
Kalimas,- Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Kalimas yang berlokasi di Dusun Suka Maju, di bangun dengan Dana Desa tahun 2016 dengan Anggaran Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) Volume 1000 meter, telah di Audit langsung oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato yang di wakili langsung oleh Bapak Hamid K. Ajiria. Jalan Usaha Tani yang dibangun di dusun Suka Maju ini telah menghubungkan akses jalan menuju Desa Puncak Jaya Sub C dan menuju Lahan Panayinggata, hal ini sangat bermanfaat bagi Petani Lahan Kering maupun Petani Persawahan.(Sekdes Kalimas, Rohmin Manopo, S.Pd)
Tinggalkan Balasan