
(Kota Gorontalo, 13 Juli 2017), Untuk meningkatkan Kemampuan Menyelenggarakan Pemerintahan Desa sangat ditentukan oleh kecakapan Manejerial bagi Pemerintah Desa. Dengan demikian, sejalan dengan hal tersebut diatas, maka penatausahaan keuangan Desa dan kekayaan Desa memerlukan sumber daya aparatur daerah sebagai subyek pengelolah otonom daerah yang memegang peranan kunci dalam keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah yang tidak terpisahkan dengan desa.
Pada hakekatnya merupakan pengembangan dan pembinaan sumber daya aparatur yang profesional, bermoral tinggi serta berkemampuan memfasilitasi perencanaan/pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Untuk mengantisipasi dan dalam mengakomodir kondisi tersebut Pusat Diklat Kemendagri Regional Makassar bekerjasama dengan Badan Diklat Provinsi Gorontalo memandang perlu menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Se-Propinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Hotel Damhil UNG Kota Gorontalo dimulai tanggal 10 s/d 14 Juli 2017 peserta dari 5 Kabupaten berjumlah 30 orang yakni :
Kabupaten Gorontalo diikuti oleh 6 orang Bendahara Desa
Kabupaten Boalemo diikuti oleh 2 orang Kades, 2 orang Sekdes, 2 orang Bendahara Desa
Kabupaten Bone Bolango diikuti oleh 2 orang Kades, 2 orang Sekdes, 2 orang Bendahara Desa
Kabupaten Gorontalo Utara diikuti oleh 6 orang Kepala Desa
Kabupaten Pohuwato diikuti oleh 2 orang Kepala Desa yakni Kepala Desa Maleo (Sofyan Ampue) Kec. Popayato Timur, Kepala Desa Palopo (Ely Djafar) Kec. Marisa. 2 orang Sekretaris Desa yakni Sekretaris Desa Pohuwato (Mohamad Husin, S.Pd.I) Kec. Marisa, Sekretaris Desa Kalimas (Rohmin Manopo, S.Pd) Kec. Taluditi. 2 orang Bendahara Desa yakni Bendahara Desa Bukit Tingki (Haryono Supu) Kec. Popayato, Bendahara Desa Maleo ( Harisaputra Lamadi) Kec. Popayato Timur.
Tinggalkan Balasan