
Kalimas, 4 September 2017
Pada hari sabtu, 26 Agustus 2017, bertempat di Balai Desa Kalimas Kecamatan Taluditi telah dilakukan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Tahunan (RKPDes) Tahun 2018 dengan agenda sebagai berikut:
- Pembukaan
- Sambutan Kepala Desa Kalimas
- Sambutan Ketua BPD Kalimas
- Penjelasan Tujuan Musyawarah
- Pencermatan RPJMDes
- Prioritas Kegiatan RKPDes Tahun 2018
- Pembentukan Tim Verifikasi Kecematan
- Penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2018
- Pembacaan &Penandatanganan Berita Acara
Setelah dilakukan pembahasan melalui musyawarah maka di sepakati hal-hal sebagai berikut:
Peserta musyawarah desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir musyawarah desa yaitu:
- Realisasi rencana kerja pemerintah Desa tahun 2017 yang telah di paparkan oleh sekertaris desa (Rohmin G. Manopo, S.Pd) diterima baik oleh peserta musyawarah karena seluruh kegiatan sudah sesuai dengan perencanaan awal.
- Peserta musyawarah berharap rencana kerja pembangunan desa di tahun 2018 lebih mengedepankan ke pemberdayaan masyarakat khusus pemberdayaan perempuan terutama bidang kesehatan dan pendidikan.
- Realisasi pembangunan desa di tahun 2017 sudah terlaksana dengan baik. Untuk rencana kerja diahun 2018 lebih memprioritaskan pembangunan-pembangunan dan pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan perekonomian mayarakat Kalimas.
- Pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa :
Pembina : 1. Nurkholish Abduh, S.Pd.I
Ketua : 2. Rohmin Manopo, S.Pd
Sekertaris : 3. Maya Dewi Sriwiyanti, SE
Anggota : 1. Firmaningsih
2. Laili Nurhidayah, S.IP
3. Maryam Lahabu
4. Tarno
5. Abdul Rajak Umar
Tinggalkan Balasan