LAGI !! PENYALURAN BLT KEMENSOS TAHAP II

  • Jun 14, 2020
  • kalimas

[caption id="attachment_1503" align="alignleft" width="300"] Penyaluran BLT Kemensos Tahap II di Buka oleh Nurkholish Abduh[/caption] Kalimas -  Penyaluran Dana bantuan lansung tunai (BLT) kemensos tahap ke II Desa Kalimas Kecamatan Taluditi telah di salur kan ke penerima Pemanfaat bantuan tersebut bertempat di kantor Desa Kalimas Kec. Taluditi . Jumat  (12/06/2020). Adapun penyaluran dana BLT kemensos tahap II ini di hadiri langsung oleh bapak Kepala Desa Kalimas Nurkholish Abduh,S.Pd.I beserta Perangkat Desa Kalimas,dan juga di hadiri oleh Bapak Zainal arifin selaku Pegawai Kantor Pos Randangan serta Masyarakat Kalimas penerima manfaat. Dalam rapat penyaluran BLT Kemensos Tahap II Nurkholish menjelas kan ” Hari ini untuk penyaluran Dana bantuan langsung tunai (BLT) kemensos tahap ke II sebesar Rp Rp.600.000 untuk per orang telah di salur kan kepada warga yang berhak menerima mamfaat BLT tersebut , Jelas Nurkholish Abduh,S.Pd.I [caption id="attachment_1505" align="alignleft" width="204"] Penyaluran BLT Kemensos di aplikasikan oleh Bapak Zainal Arifin ( Pegawai Kantor Pos Randangan ) Kepada salah satu pemanfaat BLT Kemensos Bapak Jumangadi[/caption] Nurkholis Juga menjelas kan dalam penyaluran dana BLT Kemensos Tahap Ke II ini di Desa Kalimas  tetap memakai aturan seperti penyaluran tahap I waktu itu, Untuk warga penerima mamfaat di wajib kan memaruhi protocol kesehatan (Protokes)  Sebelum memasuki kantor Desa Kalimas , Warga di haruskan memakai masker, Serta cuci tangan mengingat untuk menjaga serta pencegahan dari wabah virus corona/ Covid-19, tambah nya. Di Desa Kalimas ada sebanyak 69 Kk Yang menerima BLT kemensos Sesuai SK, sedang kan bila warga atau penerima mamfaat tidak bisa datang ke kantor kecamatan untuk mengambil bantuan tersebut bisa di wakil kan dengan keluarga mereka sendiri atau pun orang yang di percaya dengan catatan harus menunjuk surat kuasa dan membawa fhoto copy KTP maupun KK , serta surat undangan dari kantor pos . Sedangkan Bila mana mereka berhalangan atau pun yang mereka suruh tidak berkenan untuk mengambil di kantor Desa warga juga bisa mengambil langsung ke kantor pos sebelum Batas limit waktu pencairan dana BLT kemensos di tutup , apa bila batas limit waktu yang telah di tentukan itu habis warga tersebut tidak mengambil dana BLT kemensos,  maka dana BLT Kemensos tersebut akan di tarik kembali oleh kementrian sosial, dana tidak bisa di ambil dalam tahapan berikut nya, Pungkas Kepala Desa Kalimas. Harapan Pada Pertemuan Penyaluran BLT kemensos tahap II ini pemerintah Desa Kalimas berharap sangat bagi penerimah BLT Kemensos bisa di gunakan sebaik baiknya untuk keperluan sehari hari. “saya berharap kepada masyarakat penerima manfaat BLT Kemensos sebanyak 69 Kepala rumah tangga dengan jumlah uang Rp.600.000 bisa digunakan untuk kebutuhan sehari hari salah satunya Beras,Telur,minyak dll,hal ini sangat bermanfaat bagi Bapak dan ibu apabila digunakan sebaik mungkin,jangan hanya membeli yang tidak bermanfat seperti Hp atau pun lainnya selain saya sebut tadi.’’ Tegas Nurkholish.