Pelayanan Adminduk
- Feb 06, 2017
- kalimas
Kalimas,- Senin, 06 februari 2017 di Desa Kalimas Kecamatan Taluditi Kabupaten Pohuwato dilaksanakan pelayanan e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang sebagai penyelanggara kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini dihadiri oleh 3 Desa yaitu : Kalimas, Tirto Asri dan Puncak Jaya, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil ini agar masyarakat yang berada di daerah terpencil segera mendapat pelayanan maksimal dengan tidak susah mendatangi Kantor Dinas yang berada kurang lebih 60 Km dari desa Kalimas. Pada kesempatan ini pula Bapak Camat Taluditi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Bapak DWI RAHMAN SALEH, SH, menyatakan bahwa pelayanan Adminduk ini merupakan sesuatu yang sangat penting karena merupakan bagian kebutuhan dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan baik yang berkaitan dengan pelayanan pengurusan kebutuhan masyarakat itu sendiri, misalnya dalam pengurusan BPJS, Anak masuk Sekolah dan utamanya Penerimaan Bantuan dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dalam rangka penuntasan KTP bagi bagi warga masyarakat yang belum memiliki identitas Adminduk, sehingga terwujudnya Ekonomi Kerakyatan.