PEMBAGIAN RASKIN KEWARGA MASYARAKAT

  • Oct 24, 2017
  • kalimas

Kalimas, 24 Oktober 2017 Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan program raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan program pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi. Di desa Kalimas dilaksanakan pembagian raskin jatah 2 bulan kepada masyarakat, yang di salurkan melalui ketua-ketua dasa wisma di tiap-tiap dusun. Kegiatan ini dilaksanakan kemarin 23 Oktober 2017 bertempat di kantor desa Kalimas. Pembagian raskin ini di samaratakan keseluruh warga masyarakat di Desa Kalimas terkecuali yang tidak menerima hanya kepala keluarga (KK) yang mampu dan mempunyai mesin penggiling gabah. Sistem ini dilakukan untuk menghindari protes dari warga masyarakat lain yang seharusnya tidak menerima tetapi ingin menerima juga.