Rapat Sidang Penetapan APBDes Tahun 2019
- Apr 04, 2019
- kalimas
[caption id="attachment_1413" align="alignleft" width="300"] Sidang APBDes Tahun 2019 di Pimpin Oleh Ketua BPD Bapak SUPRIADI[/caption] Kalimas- Rapat Sidang APBDes Tahun 2019 Dalam rangka peningkatan pembangunan Desa, Pemerintah Desa Kalimas Kecamatan Taluditi Kabupaten Taluditi menyelenggarakan sidang penetapan APBDes tahun anggaran 2019. Bertempat di Balai Desa Kalimas (31/04/2019). Sidang ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak SUPRIADI Beserta Anggota BPD Desa Kalimas ,Camat Taluditi Bapak Irwanto Suparman,S.Ag,dan di Hadiri Pemerintah Desa Kalimas Bapak NURKHOLISH ABDUH,S.Pd.I Beserta perangkat Desa Kalimas ,Tokoh Masyarakat Bapak HANAPI,Tokoh Agama bapak ROINI,Beserta Masyarakat Desa Kalimas. [caption id="attachment_1415" align="alignright" width="170"] Penandatanganan Kesepakatan dituang di Berita Acara APBDes tahun 2019[/caption] Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. APBDes merupakan dokumen penting bagi desa yang menentukan derap langkah keberlanjutan pembangunan dan jalannya pemerintah di desa ke depan. Apabila APBDes telah ditetapkan pemerintah desa pada awal tahun, desa telah dapat melakukan persiapan lebih awal untuk pelaksanaan program pembangunan desa. [caption id="attachment_1414" align="alignright" width="230"] Sidang APBdes di Saksikan Masyarakat Desa Kalimas[/caption] Pada Rapat Sidang APBDes Dalam Sambutan oleh Bapak Camat Taluditi Irwanto Suparman,s.Ag menegaskan bahwa agar setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBDes agar benar-benar yang diproritaskan, bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat dan dikelolah secara profesional supaya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa tidak menjadi sia-sia dan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa. Dalam rapat penetapan APBDes ini diawali dengan sambutan Ketua BPD Kalimas SUPRIADI sekaligus membuka rapat Penetapan APBDes 2019. Dalam sambutannya Kepala Desa SUPRIADI menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2019 harus dilaksanakan dengan Baik , di lanjutkan Sambutan Kepala Desa Kalimas NURKHOLISH ABDUH,S.Pd.I Beliau Menyampaikan Anggaran Mengacu baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dan dilanjutkan dengan pembacaan APBDes tahun anggaran 2019 tentang anggaran kegiatan desa yang disampaikan oleh Sekertaris desa Bapak BUDI HARIYANTO MATUI, isi rapat APBDes Menetapkan Sesuai Peraturan Desa Kalimas Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 yaitu SBB: A. Pendapatan Desa Rp. 1.373.176.718 B. Belanja Desa
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 444.306.784,-
- Bidang Pembangunan Rp. 565.229.343,-
- Bidang Pembinaan Masyarakat Rp. 210.437.185,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.62.203.406,-
- Bidang Tak Terduga Rp. 0,-
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 7.031.774,-
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 90.000.000,-